Tak Berhenti di Putusan Hakim! PA Kota Malang Kawal Langsung Lelang Eksekusi Demi Tuntaskan Hak Para Pihak

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Proses penyelesaian perkara perdata tidak hanya berakhir di ruang sidang, tetapi juga harus memastikan hak-hak para pihak terpenuhi secara nyata melalui pelaksanaan eksekusi. Pada hari Kamis, 18 Juni 2026, Pengadilan Agama Kota Malang mengawal langsung pelaksanaan Lelang Eksekusi atas perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PA.Mlg di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka menindaklanjuti putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan lelang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Dalam pelaksanaannya, Panitera Pengadilan Agama Kota Malang, Mohammad Arif Fauzi, S.HI., M.H., hadir langsung bersama Panitera Muda Hukum, Happy Agung Setiawan, S.H., M.H.. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mengawal proses eksekusi hingga tuntas. Proses lelang dipimpin oleh Pejabat Lelang KPKNL Malang, Lita Handriani, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan berlangsung dengan pengawasan yang ketat dan profesional.

Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan di KPKNL Malang sebagai instansi yang berwenang dalam penyelenggaraan lelang negara. Sinergi antara Pengadilan Agama Kota Malang dan KPKNL Malang menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran proses. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang diterapkan selama kegiatan berlangsung. “Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang tuntas bagi masyarakat,” ujar Pak Fauzi, Panitera Pengadilan Agama Kota Malang.

Melalui pengawalan langsung terhadap proses lelang eksekusi, Pengadilan Agama Kota Malang menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak hanya sebatas putusan di atas kertas. Langkah ini dilakukan agar hasil putusan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh para pihak yang berhak. Selain itu, pelaksanaan eksekusi yang sesuai prosedur juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin percaya bahwa setiap proses hukum akan dikawal hingga hak-hak yang diputuskan dapat terpenuhi secara efektif.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori