Hari ini, Kamis, 07 Mei 2026, Pengadilan Agama (PA) Kota Malang melaksanakan audiensi penting bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H., di Balai Kota Among Tani. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi terkait pelaksanaan Sidang Terpadu. Sidang Terpadu direncanakan sebagai langkah nyata untuk memberikan akses hukum yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat. Kehadiran jajaran pimpinan Pengadilan Agama menegaskan komitmen lembaga peradilan agama dalam mendukung pelayanan publik yang prima.

Dalam audiensi tersebut, hadir Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., bersama Wakil Ketua, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., serta Sekretaris, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum. Turut mendampingi pula Panitera Muda Gugatan, Ibu Hj. Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H., dan Panitera Muda Permohonan, Ery Handini, S.H., M.H. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan ini menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama dalam memastikan koordinasi berjalan optimal. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat legitimasi hukum dalam pelaksanaan Sidang Terpadu.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyambut baik langkah koordinasi ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. “Sidang Terpadu adalah bentuk nyata komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya. Kutipan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Pengadilan Agama memiliki visi yang sama dalam menghadirkan keadilan yang cepat dan terintegrasi. Dukungan penuh dari pemerintah kota menjadi modal penting bagi keberhasilan program ini.

Turut hadir mendampingi audiensi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Bapak Suyanto, S.Ag., M.H., yang juga menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pertemuan hari ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antarinstansi bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan hukum. Dengan adanya Sidang Terpadu, masyarakat Kota Batu akan segera merasakan manfaat nyata berupa proses hukum yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.



