Sinergi Lintas Instansi, PA Kota Malang Tegaskan Peran Sentral dalam Rapat Penunjukan Wali

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar rapat Tim Pertimbangan Penunjukan Wali pada Kamis, 7 Mei 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Ramayana, lantai 3, Jalan Merdeka Timur, Kota Malang. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait. Agenda utama adalah membahas permohonan perwalian yang akan diproses melalui mekanisme sidang terpadu.

Rapat-Perwalian-2

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kepolisian Resor, serta sejumlah dinas di Kota Malang. Pengadilan Agama (PA) Kota Malang menjadi salah satu pihak utama yang hadir dalam rapat Tim Pertimbangan Penunjukan Wali tersebut. Dari PA Kota Malang, hadir Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., bersama Panitera Muda Permohonan, Ibu Ery Handini, S.H., M.H. Kehadiran mereka menegaskan peran penting Pengadilan Agama dalam memberikan legitimasi hukum terhadap proses penunjukan wali. Diskusi yang dilakukan menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan anak. Dengan adanya perwakilan dari Pengadilan Agama, rapat ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Rapat-Perwalian-1

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Donny Sandito W., S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan. “Kami berharap rapat ini dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif untuk memastikan hak anak terlindungi melalui penunjukan wali yang tepat,” ujarnya. Beliau menekankan bahwa sinergi antar instansi sangat diperlukan agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. Kutipan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan perlindungan hukum.

Rapat-Perwalian-3

Rapat Tim Pertimbangan Penunjukan Wali ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor di Kota Malang. Dengan melibatkan berbagai pihak, keputusan yang dihasilkan diharapkan lebih komprehensif dan berkeadilan. Kehadiran Pengadilan Agama menambah legitimasi hukum dalam proses penunjukan wali. Hasil rapat ini nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan sidang terpadu, sehingga proses perwalian dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori