Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 IKAHI tahun 2026, IKAHI Cabang Kota Malang menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Aisiyah Kota Malang pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan peradilan. Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan diikuti oleh berbagai unsur pimpinan serta para hakim. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan bakti sosial tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Malang – Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Malang – Bapak Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Malang – Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang – Ibu Dyan Martha Budhinugraeny, S.H., M.H.. Selain itu, para hakim dari kedua lembaga peradilan tersebut turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Kehadiran para pimpinan dan hakim menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kegiatan sosial. Partisipasi tersebut sekaligus mencerminkan nilai kebersamaan dan solidaritas di antara aparat penegak hukum.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diisi dengan penyerahan bantuan kepada anak-anak panti asuhan serta interaksi langsung dengan para penghuni. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari anak-anak di Panti Asuhan Aisiyah. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, khususnya anak-anak panti.” Suasana penuh keakraban terlihat selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, IKAHI Cabang Kota Malang berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan peradilan. Dengan semangat peringatan HUT ke-73 IKAHI, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga berempati terhadap masyarakat.





