Rapat Koordinasi Target Kinerja Kepaniteraan Tahun 2026 se-Wilayah PTA Surabaya

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan capaian kinerja di bidang kepaniteraan, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Panitera dan Panitera Muda se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 5 Maret 2026. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Panitera dan Panitera Muda dari satuan kerja di wilayah PTA Surabaya. Agenda ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi serta mengevaluasi target kinerja kepaniteraan tahun 2026.

Bertempat di Ruang Media Center, Panitera Pengadilan Agama Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., turut mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran Panitera Muda. Tim yang hadir terdiri dari Bapak Happy Agung Setiawan, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum, Ibu Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H. selaku Panitera Muda Gugatan, serta Ibu Ery Handini, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Permohonan. Kehadiran jajaran kepaniteraan tersebut mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kota Malang dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan penuh perhatian hingga akhir rapat.

Materi dalam rapat koordinasi disampaikan oleh Panitera PTA Surabaya, Bapak Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., yang memaparkan berbagai aspek terkait target kinerja kepaniteraan tahun 2026. Salah satu fokus pembahasan adalah mengenai target pencapaian layanan e-Court di lingkungan peradilan agama. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa masih terdapat beberapa Pengadilan Agama yang menetapkan target pencapaian e-Court di bawah target yang telah ditetapkan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag). Hal tersebut menjadi perhatian bersama agar seluruh satuan kerja dapat menyesuaikan target yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Dr. Ma’sum Umar menekankan pentingnya keselarasan target kinerja di seluruh satuan kerja di wilayah PTA Surabaya. Ia menyampaikan, “Bagi satuan kerja yang masih menetapkan target e-Court di bawah benchmark Badilag, agar segera melakukan revisi terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya.” Penegasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Pengadilan Agama dapat mencapai standar kinerja yang telah ditetapkan secara nasional. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergi dan komitmen jajaran kepaniteraan semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori