Pada Senin, 18 Mei 2026, Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., bersama Panitera Muda PA Kota Malang, Ibu Hj. Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Menuju Pelayanan Berkelas Dunia di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Keikutsertaan keduanya berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta Nomor 2547/KPTA.W13-A/HM1.1.1/V/2026 yang diterbitkan oleh PTA Surabaya. Kegiatan tatap muka ini dilaksanakan di Shanaya Resort Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan dan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Mei 2026. Agenda pembinaan dan rakor ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kompetensi aparatur peradilan agama.

Rangkaian kegiatan hari pertama diawali dengan registrasi peserta, pembukaan acara, serta sambutan Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam pembukaan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PTA Surabaya dengan Komisi Informasi Jawa Timur sebagai bentuk penguatan sinergi dalam keterbukaan informasi publik. Penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan. Panitera PA Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., turut mengambil bagian dalam susunan acara pembukaan kegiatan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai PPID yang menghadirkan Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M., sebagai narasumber.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menghadirkan Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Bapak A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M., sebagai narasumber. Pada malam harinya, peserta memperoleh materi mengenai Kebijakan Umum PTA Surabaya yang disampaikan oleh Ketua PTA Surabaya, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan materi Internalisasi IKU dan Capaian Kinerja yang dibawakan oleh Bapak Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H. dan Bapak Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. “Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar salah satu peserta kegiatan.

Keikutsertaan Panitera dan Panitera Muda PA Kota Malang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Materi yang diberikan selama pembinaan mencakup berbagai aspek teknis dan tata kelola peradilan yang relevan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan aparatur PA Kota Malang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal. Pembinaan dan rakor ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan agama yang modern, akuntabel, dan berkelas dunia.



