Pada Jumat, 27 Februari 2026, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang – Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. didampingi Panitera Muda Hukum – Bapak Happy Agung Setiawan, S.H., M.H. secara resmi melepas mahasiswa UII Darullughah Wadda’wah Pasuruan yang telah melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kota Malang dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Turut hadir dua dosen pengampu dari UII Darullughah Wadda’wah Pasuruan yang selama ini mendampingi para mahasiswa dalam menjalankan program PPL. Acara ini menjadi momentum penting dalam menandai berakhirnya masa praktik sekaligus mempererat hubungan kelembagaan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang menyampaikan harapan besar kepada para mahasiswa setelah menyelesaikan praktik di lingkungan peradilan agama. Beliau menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter dan integritas. “Kami berharap pengalaman praktik di lingkungan peradilan agama ini dapat menjadi bekal profesional dan moral bagi para mahasiswa ketika terjun ke masyarakat,” ujar Ibu Nurul. Pernyataan tersebut disambut antusias oleh para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran dua dosen pengampu dalam acara pelepasan ini menjadi bentuk dukungan akademik sekaligus penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan. Para dosen menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung di lingkungan peradilan agama. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang perpisahan, tetapi juga refleksi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama pelaksanaan PPL. Para mahasiswa pun menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan, arahan, serta pengalaman berharga yang telah diberikan oleh jajaran Pengadilan Agama Kota Malang.
Setelah prosesi pelepasan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Kota Malang dan UII Darullughah Wadda’wah Pasuruan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan di masa mendatang. Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus membangun sinergi demi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.




