Pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2026, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., mengikuti rangkaian kegiatan Program Women in Leadership yang digelar tatap muka di kantor Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA), Melbourne, Victoria, Australia. Kegiatan hari kedua tersebut diikuti oleh delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama jajaran hakim dan pejabat peradilan dari Australia. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan lingkungan kerja yang aman serta peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan. Kehadiran Ketua PA Kota Malang sebagai bagian dari delegasi Mahkamah Agung RI menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan reformasi peradilan yang modern, inklusif, dan profesional.

Agenda kegiatan diawali dengan sesi bertema Ensuring a Safe Working Environment yang membahas pengalaman FCFCOA dalam membangun lingkungan kerja yang aman bagi hakim, pegawai pengadilan, dan para pencari keadilan. Materi disampaikan oleh David Pringle selaku Chief Executive Officer dan Principal Registrar FCFCOA bersama Michaela Garcia sebagai Senior Lawyer. Dalam sesi tersebut dibahas mekanisme penanganan pengaduan pelecehan seksual, kebijakan No Wrong Door, hingga penerapan budaya kerja yang aman di lingkungan peradilan. “Lingkungan kerja yang aman merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga peradilan,” menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam forum diskusi tersebut.

Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia kemudian mengikuti sesi diskusi kelompok mengenai implementasi lingkungan kerja yang aman di Indonesia. Forum tersebut menjadi sarana bertukar pengalaman sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan di lingkungan peradilan Indonesia. Ketua PA Kota Malang bersama peserta lainnya aktif mengikuti pembahasan terkait penguatan kebijakan perlindungan bagi hakim dan aparatur pengadilan. Selain itu, kegiatan juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang mampu menciptakan budaya kerja sehat, aman, dan bebas dari diskriminasi maupun pelecehan.
Pada sesi siang hari, delegasi mengikuti diskusi lanjutan mengenai peningkatan representasi perempuan dalam lembaga peradilan melalui forum kelompok kecil. Pembahasan difokuskan pada kolaborasi penguatan kepemimpinan perempuan, kesejahteraan hakim, serta tindak lanjut program mentoring di lingkungan Mahkamah Agung RI. Delegasi Indonesia juga menyampaikan rangkuman refleksi dan hasil pembahasan selama dua hari pelaksanaan kegiatan. Ketua PA Kota Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak pembelajaran strategis bagi pengembangan tata kelola peradilan di Indonesia. “Melalui forum internasional ini, kami memperoleh banyak perspektif baru terkait penguatan kepemimpinan, budaya kerja yang aman, serta pentingnya kolaborasi dalam membangun lembaga peradilan yang berintegritas dan berkeadilan,” ujar Ibu Nurul.

Kegiatan hari kedua ditutup secara resmi oleh jajaran pimpinan FCFCOA dan perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi. Keikutsertaan Ketua PA Kota Malang dalam forum internasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan tata kelola peradilan, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung kepemimpinan perempuan. Selain menjadi sarana pertukaran pengalaman, kegiatan ini juga memperkuat hubungan kelembagaan antara Mahkamah Agung RI dan FCFCOA Australia. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan lahir berbagai kebijakan dan inovasi yang mampu mendorong kemajuan sistem peradilan Indonesia yang modern, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman.


