Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIV yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Malang pada Sabtu, 09 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Lt.2 Gedung Rektorat Universitas Islam Malang mulai pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan materi mengenai Hukum Acara Peradilan Agama kepada para peserta PKPA. “Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman praktis calon advokat terhadap proses peradilan agama,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kota Malang dalam penyampaian materinya.

Undangan resmi kegiatan tersebut disampaikan oleh Fakultas Hukum UNISMA melalui surat Nomor 219/H12/U.02/K/L.25/V/2026 tertanggal 02 Mei 2026. Dalam surat tersebut, panitia memohon kesediaan Ketua PA Kota Malang untuk menjadi pemateri pada kegiatan PKPA Angkatan XIV. Kehadiran beliau dinilai sangat relevan mengingat pengalaman dan kapasitasnya di bidang hukum dan peradilan agama. “Kami berharap peserta mendapatkan wawasan langsung dari praktisi dan pimpinan lembaga peradilan,” tulis panitia dalam surat undangan kegiatan.

Materi Hukum Acara Peradilan Agama yang disampaikan mencakup proses beracara, kewenangan absolut peradilan agama, hingga dinamika praktik persidangan. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan yang dikemas interaktif dan aplikatif terhadap praktik advokat di lapangan. Selain memberikan teori, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., juga membagikan pengalaman praktik serta tantangan yang sering muncul dalam proses persidangan. “Calon advokat harus memahami bukan hanya teori hukum, tetapi juga etika dan praktik beracara yang profesional,” tegasnya di hadapan peserta.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas sumber daya hukum di Indonesia. Melalui kegiatan PKPA, diharapkan para peserta mampu memahami praktik hukum secara komprehensif sebelum terjun ke dunia profesi advokat. Kehadiran Ketua PA Kota Malang juga memperkuat komitmen lembaga peradilan dalam mendukung pendidikan hukum yang berkualitas. “Kolaborasi seperti ini penting untuk mencetak praktisi hukum yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan,” tutup salah satu panitia kegiatan.


