Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. turut menjadi salah satu delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dalam kegiatan kerja sama internasional antara Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) yang diselenggarakan di Melbourne, Australia. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Women in Leadership yang berlangsung pada tanggal 18–19 Mei 2026 dan berfokus pada penguatan kepemimpinan perempuan di lingkungan peradilan. Kehadiran delegasi Indonesia menjadi bentuk komitmen Mahkamah Agung RI dalam mendukung reformasi peradilan yang inklusif dan berorientasi pada kesetaraan. Ketua PA Kota Malang mengikuti rangkaian agenda bersama para hakim dan pejabat peradilan dari Indonesia maupun Australia dalam suasana penuh kolaborasi dan pertukaran pengalaman.

Kegiatan hari pertama di Kota Melbourne ini diawali dengan pembukaan resmi yang menghadirkan sambutan dari Yang Mulia Hakim Agung Suzy Christie serta Ketua Pengadilan Will Alstergren dari FCFCOA. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sambutan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Bapak Suharto, S.H., M.Hum. yang menegaskan pentingnya kerja sama antar lembaga peradilan lintas negara. “Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan perempuan di lingkungan peradilan modern,” menjadi salah satu pesan penting yang mengemuka dalam kegiatan tersebut. Delegasi Mahkamah Agung RI kemudian mengikuti sesi diskusi mengenai peningkatan representasi perempuan dalam kepemimpinan peradilan.
Pada sesi pertama, para peserta membahas berbagai faktor yang memengaruhi retensi dan promosi perempuan pada posisi kepemimpinan di lembaga peradilan. Diskusi juga mengulas pengalaman Australia dan Indonesia dalam mendorong keterwakilan perempuan di sektor hukum dan kehakiman. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang bersama delegasi lainnya turut mengikuti dialog interaktif dan pertukaran gagasan terkait strategi peningkatan kepemimpinan perempuan. Kegiatan tersebut memberikan ruang pembelajaran yang luas bagi delegasi Indonesia untuk mengadopsi praktik-praktik baik yang telah diterapkan di Australia.

Selanjutnya pada sesi kedua, pembahasan difokuskan pada evaluasi keberhasilan Program Women in Leadership periode 2026–2030. Para peserta mendiskusikan indikator keberhasilan program mentoring hakim perempuan, termasuk target peningkatan jumlah perempuan dalam posisi strategis di lingkungan peradilan. Delegasi Mahkamah Agung RI juga mengikuti diskusi kelompok kecil yang membahas penguatan kebijakan mentoring dan dukungan anggaran bagi program kepemimpinan perempuan. Kehadiran para peserta delegasi Mahkamah Agung RI dalam forum tersebut menjadi bagian dari kontribusi aktif satuan kerja peradilan agama dalam mendukung agenda penguatan kapasitas sumber daya manusia peradilan.
Melalui kegiatan internasional ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan FCFCOA dalam mewujudkan sistem peradilan yang inklusif, aman, dan berkeadilan. Partisipasi Ketua PA Kota Malang sebagai delegasi Mahkamah Agung RI juga mencerminkan peran aktif aparatur peradilan agama dalam forum kerja sama global. Selain menjadi ajang pertukaran pengalaman, kegiatan ini sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Indonesia dan Australia di bidang peradilan. Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi pengembangan kebijakan kepemimpinan perempuan dan lingkungan kerja yang aman di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.


