Bukan Sekadar Formalitas! PA Kota Malang Dorong Mediasi yang Lebih Efektif

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

MALANG – JAWA TIMUR. Pengadilan Agama Kota Malang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kota Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan mediasi sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas mediator dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai. “Mediasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat bagi para pihak,” disampaikan dalam pembukaan kegiatan.

Monev dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H., Panitera Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., Panitera Muda Gugatan Hj. Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H., serta Subkhiyatur Rodiyah, S.E., selaku staf laporan mediator. Turut hadir seluruh mediator dan sekretaris mediator Pengadilan Agama Kota Malang yang selama ini berperan aktif dalam proses penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan mediasi bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam forum evaluasi tersebut dibahas capaian kinerja mediasi yang telah dilaksanakan selama periode berjalan, termasuk tingkat keberhasilan mediasi dan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Para peserta juga mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk meningkatkan efektivitas mediasi, mulai dari penguatan komunikasi para pihak hingga optimalisasi peran mediator dalam membangun kesepakatan damai. Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk memastikan pelaksanaan mediasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip peradilan yang berlaku.

Melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Kota Malang berupaya memperkuat fungsi mediasi sebagai salah satu instrumen utama dalam penyelesaian perkara secara damai. Keberhasilan mediasi tidak hanya mengurangi beban perkara yang harus diputus melalui persidangan, tetapi juga memberikan ruang bagi para pihak untuk mencapai solusi yang lebih bijaksana dan berkelanjutan. “Perdamaian yang lahir dari kesepakatan para pihak sering kali menjadi penyelesaian terbaik karena mampu menjaga hubungan dan memberikan kepastian bagi masa depan mereka,” menjadi pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori