Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menghadiri hari kedua International Association of Women Judges (IAWJ) Asia Pacific Regional Conference 2026 pada Kamis, 14 Mei 2026 di Adelaide Marriott Hotel, Australia Selatan. Kegiatan internasional tersebut mempertemukan hakim perempuan dan pemimpin peradilan dari berbagai negara Asia Pasifik untuk membahas isu-isu strategis dalam dunia hukum dan peradilan modern. Pada hari kedua, fokus pembahasan diarahkan pada isu perdagangan manusia, eksploitasi anak berbasis digital, serta eksploitasi tenaga kerja lintas negara yang semakin kompleks di kawasan Asia Pasifik. “Perlindungan terhadap korban eksploitasi harus menjadi perhatian utama dalam sistem peradilan modern,” ungkap salah satu narasumber dalam sesi konferensi.

Dalam sesi tersebut, para pembicara menekankan pentingnya pendekatan victim-centred justice atau peradilan yang berorientasi pada korban. Berbagai instrumen hukum internasional seperti ILO Convention, Palermo Protocol, dan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC) turut dibahas sebagai landasan penting dalam penanganan tindak pidana perdagangan manusia. Selain itu, forum juga membahas perlunya penguatan kerja sama lintas negara dalam menghadapi kejahatan transnasional yang melibatkan eksploitasi tenaga kerja dan trafficking. “Tidak ada satu negara pun yang dapat menangani persoalan perdagangan manusia secara sendiri tanpa kolaborasi internasional,” jelas salah satu pemateri dalam diskusi tersebut.

Kehadiran Dr. Hj. Nurul Maulidah dalam forum internasional ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat kapasitas hakim perempuan menghadapi tantangan global di bidang hukum. Selain mengikuti sesi akademik, para peserta juga melakukan diskusi lintas negara mengenai praktik terbaik dalam perlindungan korban eksploitasi dan perdagangan manusia. Forum tersebut menjadi ruang pertukaran pengalaman dan perspektif antar aparat penegak hukum di kawasan Asia Pasifik. “Kolaborasi internasional menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang responsif terhadap perlindungan hak asasi manusia,” tutur salah satu delegasi peserta konferensi.
Konferensi IAWJ 2026 diharapkan mampu memperkuat peran hakim perempuan dalam membangun sistem peradilan yang inklusif dan berkeadilan. Selain memperluas jejaring internasional, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan wawasan terhadap isu-isu global yang berdampak pada praktik peradilan di masing-masing negara. Partisipasi Ketua PA Kota Malang dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi Indonesia dalam penguatan kerja sama hukum internasional di kawasan Asia Pasifik. “Hakim perempuan memiliki posisi strategis dalam menghadirkan keadilan yang humanis dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan,” menjadi salah satu pesan penutup dalam sesi konferensi hari kedua.


