Pengadilan Agama Kota Malang mengikuti kegiatan pembinaan pengelolaan PNBP yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh berbagai satuan kerja di wilayah Jawa Timur. “Pembinaan ini penting untuk memastikan pengelolaan PNBP berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujar panitia penyelenggara.

Kegiatan dibuka oleh Panitera PTA Surabaya, Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., bersama Sekretaris PTA Surabaya, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, keduanya menekankan pentingnya tata kelola PNBP yang tertib administrasi dan transparan sesuai regulasi. “Pengelolaan PNBP harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dr. Ma’sum Umar dalam sambutannya.

Pengadilan Agama Kota Malang diwakili oleh Wakil Ketua Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.H., didampingi Kasubag PTIP Dewi Khusna, S.Ag., M.H. Selain itu, turut hadir Bendahara Penerimaan Dani Widian Pradana, A.Md., serta Kasir Siti Damayanti Fitriana, A.Md. “Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara,” ungkap Ibrahim Ahmad Harun.

Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai proses pencatatan, penyetoran, hingga pelaporan PNBP yang akurat dan tepat waktu. Selain itu, ditekankan pula pentingnya pengawasan internal serta koordinasi antar bagian guna meminimalisir kesalahan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan PNBP semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance,” tutup salah satu peserta kegiatan.

