Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Kota Malang pada Senin, 13 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antar lembaga. “Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Amithya.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang didampingi Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Panitera, Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., dan Sekretaris, Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum., meninjau berbagai fasilitas pelayanan, termasuk ruang sidang dan sistem informasi yang digunakan oleh Pengadilan Agama Kota Malang. Ia juga berinteraksi langsung dengan petugas serta masyarakat yang sedang mengakses layanan. “Kami mengapresiasi upaya Pengadilan Agama Kota Malang dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan berbasis teknologi,” ungkapnya.

Selain meninjau pelayanan, kunjungan ini juga membahas rencana pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan digelar pada bulan Mei 2026. Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pengadilan Agama Kota Malang dengan berbagai instansi untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat. “Sidang terpadu ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih luas dan efisien,” jelas Ketua Pengadilan Agama Kota Malang.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara DPRD Kota Malang dan Pengadilan Agama Kota Malang dalam mendukung pelayanan publik yang prima. Sinergi antar lembaga dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program sidang terpadu mendatang. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan sidang terpadu agar berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Malang,” pungkas Amithya.

