Pengadilan Agama Kota Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bentuk adaptasi pemanfaatan teknologi dalam peningkatan kapasitas aparatur. Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Kepala KPPN Malang. Kegiatan ini ditujukan bagi satuan kerja guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Bimbingan teknis dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung secara daring melalui platform Microsoft Teams. Dari Pengadilan Agama Kota Malang, kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H., Bpak Muhammad Irfan, S.H., Sdri Dewi Yolanda Arifin, A.Md. dan Dani Widian Pradana, A.Md. Para peserta merupakan pejabat dan pengelola keuangan yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran.

Peserta Bimtek terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, serta Operator Pembayaran termasuk SPMKP dan SPMKC. Adapun agenda kegiatan meliputi kebijakan dispensasi sertifikasi dan pembatasan hak akses aplikasi SAKTI. Seperti yang disampaikan oleh narasumber, ibu Diah Mariana bahwa Per Januari 2026, pejabat perbendaharaan yang belum tersertifikasi akan dikenai pembatasan akses aplikasi SAKTI, bahkan bagi pejabat baru tidak akan diberikan user akses sama sekali, sementara pejabat lama akan diblokir pada menu transaksi. Oleh karena itu, setiap satuan kerja wajib memastikan pejabat perbendaharaan telah tersertifikasi dengan melakukan pemantauan masa berlaku sertifikat serta segera mendaftarkan sertifikasi melalui aplikasi SIMASPATEN bagi yang belum memiliki sertifikat. Selain itu, dibahas pula langkah strategis pelaksanaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran. Materi lainnya mencakup mekanisme Scheduled Payment Date (SPD) atau RPD harian.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara. Kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kompetensi pegawai di bidang pengelolaan keuangan. Selain itu, Bimtek ini bertujuan memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah. Dengan demikian, diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan administrasi negara yang profesional dan akuntabel.



