Perkokoh Ketahanan Keluarga, PA Kota Malang dan Dinsos Matangkan Sinergi PUSPAGA dan Sidang Terpadu

MALANG – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang terus memperkuat sinergi lintas sektoral demi peningkatan kualitas layanan publik dengan menggelar rapat koordinasi strategis bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Januari 2026, dengan melibatkan unsur pimpinan inti dari jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan kedua instansi. Delegasi PA Kota Malang dalam pertemuan ini dipimpin oleh Panitera, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.HI., M.H., dan Sekretaris, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum. Turut hadir mendampingi pembahasan teknis tersebut adalah Panitera Muda Permohonan, Ibu Ery Handini, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Ibu Dewi Khusna, S.Ag., M.H.

Whats-App-Image-2026-01-28-at-16-09-23

Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah optimalisasi peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai garda terdepan dalam upaya menjaga ketahanan keluarga di wilayah Kota Malang. Kedua belah pihak menyadari bahwa penyelesaian masalah rumah tangga tidak cukup hanya berhenti pada putusan hukum di pengadilan, namun memerlukan pendekatan preventif dan rehabilitatif. Melalui kerja sama ini, PUSPAGA diharapkan dapat berperan aktif memberikan layanan konseling, edukasi, dan pendampingan psikologis bagi para pihak yang berperkara. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menekan tingginya angka perceraian serta meminimalisir dampak psikososial negatif yang kerap dialami oleh perempuan dan anak pasca-perceraian.

Whats-App-Image-2026-01-28-at-16-09-47

Selain membahas penguatan fungsi PUSPAGA, agenda pertemuan juga difokuskan pada pematangan persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu untuk tahun anggaran berjalan. Program unggulan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum (“access to justice“) secara jemput bola, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan yang belum memiliki legalitas pernikahan. PA Kota Malang dan Dinas Sosial sepakat untuk melakukan sinkronisasi data guna memetakan target penerima manfaat yang tepat sasaran di kantong-kantong wilayah yang membutuhkan. Koordinasi yang intensif diperlukan agar pelaksanaan sidang terpadu nanti dapat berjalan lancar, efektif, dan memberikan solusi tuntas administrasi bagi masyarakat.

Pertemuan koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menindaklanjuti rencana aksi yang telah disusun ke dalam langkah-langkah teknis di lapangan. Kolaborasi erat antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan publik yang integratif dan solutif. Dengan bersatunya persepsi antara PA Kota Malang dan Dinas Sosial, diharapkan masyarakat Kota Malang mendapatkan pelayanan yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang memadai. Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen aparatur negara untuk hadir memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Matangkan Persiapan Karir, Hakim Senior PA Kota Malang dan PTA Surabaya Ikuti Pembekalan Tes Calon Hakim Tinggi
Kunjungan Studi : Menjembatani Teori Hukum Islam dengan Praktik Peradilan Nyata
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori