Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyampaian informasi dan sosialisasi program kerja, Pengadilan Agama Kota Malang melaksanakan audiensi bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Malang. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2025, bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Kota Malang. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Panitera, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.HI., M.H., serta Sekretaris, Ibu Andi Nur Agustini, S.H., M.Hum. Dari pihak LPP RRI Malang hadir Kepala LPP RRI Malang, Ibu Diana Rusnawati, S.H., didampingi oleh Made Suputra Wisnu Wardhana, A.Md.Bns, Dra. Nurdiana, dan Ika Wulandari, S.E.

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik Pengadilan Agama Kota Malang. Melalui kerja sama yang terjalin, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam membangun komunikasi yang konstruktif.

Selain sebagai forum koordinasi, audiensi ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antarinstansi vertikal. Kepala LPP RRI Malang, Ibu Diana Rusnawati, S.H., menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan audiensi ini. Seluruh pihak yang hadir menunjukkan dukungan terhadap penguatan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh keakraban.

Selain membahas silaturahmi dan penyampaian informasi publik, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang juga menyoroti evaluasi pelaksanaan kerja sama dalam penyiaran panggilan perkara ghaib. Evaluasi tersebut difokuskan pada peningkatan tertib administrasi, khususnya terkait pengembalian surat panggilan perkara ghaib. Di samping itu, kerja sama ini juga membuka peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam pengembangan kemampuan MC, public speaking, dan komunikasi publik. Dengan demikian, pelayanan publik diharapkan dapat disampaikan secara lebih profesional, komunikatif, transparan, dan responsif. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang menyampaikan harapannya agar kerja sama ini terus ditingkatkan dan berkelanjutan. “Semoga ke depannya kerja sama ini akan terus terjalin dengan memperbaiki beberapa kekurangan yang ada sehingga kerja sama yang terjalin akan semakin baik dan berkelanjutan,” ujar Ibu Nurul.
