Sidang Terpadu Siap Digelar, Kejari & PA Kota Malang Satukan Langkah

Persiapan intensif terus dilakukan menjelang pelaksanaan Sidang Terpadu yang tinggal menghitung hari. Pengadilan Agama (PA) Kota Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama instansi terkait menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik. Rapat koordinasi digelar pada 26 Agustus 2025 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang untuk menyatukan visi dan memastikan teknis pelaksanaan berjalan lancar.

Rapat-persiapan-sidang-terpadu-1

Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera PA Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., beserta Sekretaris, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan, Ibu Ery Handini, S.H., M.H. dan Kasubag Umum dan Keuangan, Bapak Mohamad Irfan, S.H.. Hadir pula perwakilan dari Kejari, Dinas Sosial P3AP2KB, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Agenda rapat meliputi pembahasan kesiapan produk hukum yang akan diserahkan, alur teknis persidangan, hingga dukungan sarana dan prasarana yang menunjang kelancaran layanan di lokasi.

Rapat-persiapan-sidang-terpadu-3

Setiap tahapan telah dirancang secara terperinci, termasuk tata letak meja sidang, sistem antrean, serta titik pelayanan dokumen seperti akta, KTP, dan kartu keluarga. Pelaksanaan sidang akan diikuti dengan penyerahan produk hukum secara simbolis kepada masyarakat oleh Wali Kota Malang bersama Forkopimda sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam pelayanan publik. “Seluruh stakeholder bergerak bersama dengan satu tujuan, yakni memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat,” tegas Bapak Mohamad Arif Fauzi.

Rapat-persiapan-sidang-terpadu-6

Dengan pendekatan yang kolaboratif dan terintegrasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kemudahan akses layanan dalam satu tempat dan waktu. Sidang Terpadu ini menjadi wujud inovasi pelayanan publik yang ramah, cepat, dan efisien. Nantikan pelaksanaannya di MPP Merdeka Kota Malang, PA Kota Malang siap melayani dengan sepenuh hati!.

MA Gelar Sosialisasi PPPK Secara Daring, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab
Wujudkan Perlindungan Anak Melalui Sidang Terpadu
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori