Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. mengikuti Pembinaan Teknis Yudisial dan Sosialisasi Hasil Pleno Rumusan Kamar Agama oleh YM Ketua Kamar Agama MA-RI, YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. melalui zoom meeting di Ruang Ketua Pengadilan Agama Malang (24/02/2025).

Pembinaan Teknis Yudisial dan Sosialisasi Hasil Pleno Rumusan Kamar Agama oleh YM Ketua Kamar Agama MA-RI dilaksanakan secara langsung di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris se-wilayah PTA Jambi.

YM Ketua Kamar Agama MA-RI, YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menyampaikan pesan Ketua MA-RI, kita semua wajib berintegritas, tanpa integritas, peradilan tidak dapat dipercaya oleh para pencari keadilan. Beliau menambahkan bisa tidak orang yang tidak berintegritas memberikan keadilan? Kejujuran? Jawabannya tidak bisa, karena putusan yang diciptakan akan memberikan keadilan sesuai permintaan orang. Oleh karena itu, mari kita sama-sama jaga integritas.
“Keadilan itu bukan terletak dalam bunyi huruf undang-undang, melainkan dalam hati nurani hakim yang melaksanakannya.” – YM Ketua Kamar Agama MA-RI, YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
