Malang, 27 Oktober 2022.
Pengadilan Agama Malang meluncurkan inovasi baru yaitu Layanan Informasi Terkait Proses Berperkara Ghaib yang Ramah Disabilitas. Inovasi ini merupakan Inovasi Pelayanan Publik yang dikembangkan oleh salah satu Peserta Latsar Pengadilan Agama Malang, Sdri ZULFA ZAHARA IMTIYAZ, S.H. sebagai sarana layanan informasi kepada para pihak.
Inovasi berupa video ini dibuat untuk mempermudah para pihak berperkara untuk mendapatkan informasi terkait proses berperkara Ghaib yang berbeda dari proses berperkara biasa di Pengadilan Agama Malang. Video tersebut telah dipublikasikan pada sosialmedia Pengadilan Agama Malang. Masyarakat dapat melihat sebelum datang ke petugas informasi Pengadilan Agama Malang agar dapat mengetahui informasi mengenai perkara Ghaib ini. Melalui media elektronik yang dapat diakses dengan mudah ini, masyarakat dapat mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan kelengkapan berperkara dari rumah.
Diharapkan dengan adanya video yang telah dilaunching pada tanggal 21 Oktober 2022 tersebut, masyarakat tidak perlu datang dua kali ke Pengadilan Agama Malang untuk melengkapi berkas perkara Ghaib. Diharapkan Masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dapat dengan mudah memahami proses berperkara Ghaib karena video telah dilengkapi dengan juru bahasa isyarat. Hal ini juga berdampak positif pada efektivitas waktu masyarakat yang ingin berperkara sehingga apabila datang ke Pengadilan Agama Malang berkas telah lengkap dan durasi antrian tidak terlalu lama.