Pada hari Kamis, 08 Juni 2023, perwakilan Pengadilan Agama Malang menghadiri undangan dengan nomor surat 166/BUA.4/PL.09/06/2023 tanggal 06 Juni 2023. Undangan tersebut dari Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI terkait Sosialisasi Petunjuk Teknis Tentang Inventarisasi dan Koreksi Data Aset dalam Rangka Persiapan RKBMN Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 09.00 WIB. Acara tersebut diikuti oleh semua satker yang dari 4 badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.
Bertempat diruang kerja sekretaris, Sekretaris PA Malang, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H. mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan menyikapi Hasil Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2024 pada Mahkamah Agung RI. Selain itu juga dilaksanakan sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan RKBMN Tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI. Narasumber kali ini Bpk Muhammad Sam Umar Wiraharja, S.Kom., Kepala Sub Bagian Pendataan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi di Mahkamah Agung RI. Bapak M. Sam Umar Wiraharja, S. Kom. mengatakan “Bahwa pencatatan BMN harus benar dan valid untuk persiapan pengajuan RKBMN tahun 2025”.
Pada kegiatan tersebut juga disampaikan terkait petunjuk teknis tentang inventaris dan koreksi data asset sesuai kategori. Kategori tersebut yaitu tanah jika ada perbedaan luas antara pencatatan aplikasi dan sertifikat, beberapa bidang tanah dalam satu lokasi dan ketidaksesuaian kodefikasi barang. Selain itu jika terdapat pencatatan beberapa gedung dalam satu lokasi dan fungsi yang sama, ketidaksesuaian kodefikasi barang dan perbedaan luas antara pencatatan di aplikasi dan kondisi sebenarnya pada bangunan gedung kantor.
Dan yang terakhir bangunan rumah Negara jika ada ketidaksesuaian kodefikasi barang dan pada kendaraan dinas jika ada ketidaksesuaian peruntukan baik jabatan atau operasional dan ketidaksesuaian kodefikasi barang. Sekitar satu jam sesi tanya jawab, acara tersebut berakhir. Diharapkan kegiatan ini kedepan asset BMN dapat terinventarisir secara akurat dan akuntabel.