Mahkamah Agung Republik Indonesia hari ini, Kamis, 03 Agustus 2023 menyelenggarakan Sosialisasi yang berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung Tentang Tata Naskah Dinas. Surat Keputusan tersebut berlaku untuk Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya. Selain itu juga berdasar Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Bertempat di ruang kerja sekretaris Pengadilan Agama Malang hadir secara virtual Sekretaris Pengadilan Agama Malang, Bapak Khoirrudin,S.H., M.H. mengikuti acara sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi diselenggarakan guna memberikan pemahaman untuk seluruh satker Pengadilan di Indonesia bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tata naskah dinas perlu dilakukan penyeragaman atas tata naskah dinas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA-RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H.. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa hari ini tim Biro Perencanaan dan Organisasi serta Biro Hukum dan Humas akan menjelaskan tentang pedoman tata naskah dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131 Tahun 2023. “Hal ini berangkat dari berlakunya Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas maka tata naskah dinas di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya perlu disesuaikan,” sambung beliau. Selain juga juga menjelaskan tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627 Tahun 2023 yang telah ditetapkan pada 11 Juli 2023.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamaah Agung RI, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan Kebijakan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 131/ KMA/SK/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya. Materi selanjutnya disampaikan oleh Kassubag Tata Laksana Biro Perencanaan dan Organisasi, Tiroi Sisruli Siahaan, S.IP. yang menjelaskan tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas. Kasubbag Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi, Dhika Hafizh Pratama, S.Sos. juga menyampaikan materi terkait petunjuk teknis tata naskah dinas. Setelah materi disampaikan, acara dilanjutkan sesi tanya jawab. Kegiatan sosialisasi ini berakhir pada pukul 11.50 WIB.