Setelah selesai mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) selama 3 bulan dengan system, ketiga kasubag pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan Seminar Aksi Perubahan. Ketiga Kasubag tersebut terdiri dari Kasubag Kepegawaian, Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, serta Kasubag Umum dan Keuangan. Pelatihan PKP tersebut dilaksanakan secara online dari bulan Agustus hingga November 2022.
Pada tanggal 28 November 2022, Ibu Dewi Khusna, S.Ag., M.H. (kasubag kepegawaian dan ortala) melakukan ujian seminar akhir aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Ibu Dewi melakukan presentasi dengan membuat inovasi aplikasi Buku Tamu Digital, serta e-SOP Disabilitas. Pada waktu yang sama Kasubag PTIP, Bapak Muh. Irfan, S.H. melakukan ujian seminar aksi perubahan dengan inovasi penambahan fitur Bahasa Indonesia dan Bahasa inggris serta video syarat berperkara di Pengadilan Agama Malang. Keduanya melaksanakan ujian seminar aksi perubahan tersebut di ruang media center Pengadilan Agama Malang.
Dan pada 29 November 2022, Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H. juga melakukan ujian seminar akhir aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Ujian tersebut dilaksanakan di ruang media center. Ibu Alifah yang akrab dipanggil Bu Nana ini membuat inovasi ruang tunggu disabilitas.
Ketiga kegiatan seminar aksi perubahan tersebut dibuka oleh coach yang bertindak juda sebagai moderator, dilanjutkan dengan presentasi oleh reformer. Setelah itu kemudian mentor diberi kesempatan untuk memberikan testimoni sekaligus support terhadap Rencana Aksi Perubahan tersebut. Support disampaikan oleh mentor yaitu Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I.. Diharapkan aksi perubahan yang telah dihasilkan dapat memaksimalkan pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Malang. Setelah peserta selesai mempresentasikan hasil aksi perubahannya, penguji mengajukan beberapa pertanyaan kepada para reformer yang dapat dijawab dengan baik. Dan Alhamdulillah, akhir dari pelatihan kepemimpinan pengawas telah selesai dilalui oleh ketiga Kasubag Pengadilan Agama Malang.