Pada hari Selasa, 18 April 2023, Tim Baperjakat Pengadilan Agama Malang melaksanakan rapat terbatas di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang. Rapat ini dilaksanakan secara berkala yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang yakni Muslich, S.Ag., M.H. Rapat ini dihadiri oleh Drs. H. Dulloh, S.H., M.H. selaku Panitera, H. Khoirudin, S.H., M.H. selaku Sekretaris, Dewi Khusna, S.Ag., M.H. selaku Kasub Bag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, serta Hakim YM. Drs. Lukman Hadi, S.H., M.H..
Tugas Baperjakat adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian hal dalam pengangkatan, mutasi, promosi, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural Eselon II ke bawah. Selain itu, tugas Baperjakat juga mengakomodir permohonan secara pribadi bila ada pegawai yang ingin pindah tugas maupun permohonan yang ingin masuk ke Pengadilan Agama Malang. Adapun agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengusulkan Hakim dan Pegawai yang telah memenuhi persyaratan untuk promosi dan mutasi menduduki jabatan setingkat lebih tinggi dari jabatan saat ini di Pengadilan Agama Malang.
Rapat kali ini berlangsung dengan rahasia, lancar dan khidmat. Berlangsungnya rapat ini juga dibarengi oleh penyampaian masing-masing pertimbangan dan argumentasi anggota Tim Baperjakat sesuai kebutuhan dan kepentingan kantor. Keputusan Tim Baperjakat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua PA Malang dan tahap berikutnya akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Semoga dalam rapat Tim Baperjakat hari ini menjadi manfaat dan memberi kebaikan bagi personal tertentu dan juga bagi satuan kerja Pengadilan Agama Malang.