Selasa, 24 Januari 2023, Pimpinan Pengadilan Agama Malang mengadakan rapat Pembahasan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I.. Rapat yang dimulai pukul 07.45 WIB ini dihadiri Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, Para Panitera Muda dan Kasubag Pengadilan Agama Malang.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Malang, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H.. Setelah itu dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Malang. Usai paparan dari Ketua, rapat di pandu oleh Kasubag PTIP, Bapak Muhammad Irfan, S.H. yang memberikan pemaparan terkait dokumen SAKIP. Hal yang dibahas pada rapat tersebut, mencakup IKU (Indikator Kinerja Utama), Review Rencana Strategis Tahun 2020-2024, Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi Perjanjian Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Dan yang menjadi pembahasan utama dalam rapat ini diantaranya adalah memperbaharui analisis SWOT, memperbarui RKT serta Renstra Pengadilan Agama Malang.
Rapat ini merupakan kegiatan rutin setiap awal tahun. Penyusunan laporan kinerja instansi harus berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu juga berpedoman pada Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 Tentang petunjuk teknis laporan kinerja instansi pemerintah. Rapat tersebut diakhiri pukul 09.00 WIB.