Rapat Koordinasi Badan Peradilan Agama digelar secara virtual

Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Peradilan Agama (Badilag) tahun 2021 digelar pertama kalinya secara virtual, Selasa (2/3/2021).Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, YM. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H di ruang Command Center MA RI secara virtual.

Dalam pembukaan Rakor, Ketua MA didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Sekretaris dan Panitera Mahkamah Agung serta Ditjen Badilag.Rakor yang digelar secara virtual melalui zoom meeting dan streaming youtube tersebut turut diikuti Perwakilan Pengadilan Agama (PA) Malang yang terdiri dari Ketua, Dr. Musthofa, S.H., M.H., Perwakilan Hakim, Drs. Lukman Hadi, S.H., M.H., Sekertaris H. Zaenal Abidin, S.H., M.M.,  dan Panitera, Drs. H. Chafidz Syaifuddin, S.H., M.H., di ruang Media Center PA Malang.

Dalam Rakor tersebut, Ketua MA RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H, mengingatkan terkait pentingnya rapat koordinasi. Beliau menyebutkan jika rakor merupakan media komunikasi antara pusat dan seluruh satker daerah. Dari rakor tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat melahirkan kebijakan baru yang dapat membawa perubahan signifikan di lembaga Mahkamah Agung terutama di Badan Peradilan Agama.

Menariknya, pemateri pembukaan rakor pada Selasa (2/3/2021) tersebut tidak hanya dari dalam negeri saja, melainkan turut menghadirkan pemateri yang berasal dari luar negeri. Ke 4  pemateri dari luar negeri tersebut yaitu Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia, YM. Prof. Adjung Datuk Setya Dr. H. Mohd. Naim Mokhtar dengan materi tentang Penerapan Hukum Nafkah Anak Pasca Perceraian di Malaysia. Hakim Divisi Banding FCoA di Sydney Australia, Y.M. Judith Ryan, dengan materi Gugatan Mandiri di Australia. Kemudian dari Universitas Islam Muhammad Bin Sa’ud Arab Saudi, Syeikh Dr. Abdur Rahman At Thamimi, yang menyampaikan materi tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Arab Saudi. Serta menghadirkan Senior Advissor AIPJ 2, Leisha Lister, yang menyampaikan bahasan tentang Perlindungan Anak yang lebih Baik Pasca Perceraian.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Ditjen Badilag meluncurkan 6 aplikasi terbaru yang merupakan pengembangan dan implementasi inovasi berbasis teknologi yang merupakan ciri dari peradilan modern.

Ke-6 aplikasi yang diluncurkan tersebut adalah

1. Pusat Data Perkara,

2. Portal Ekonomi Syariah,

3. Aplikasi PTSP Online Pengadilan Tingkat Banding,

4. Aplikasi Penilaian APM (Akreditasi Penjamin Mutu),

5. Laporan Elektronik (E-Laporan), dan

6. Aplikasi Virtualisasi Surat Izin Online (Vision+) Satuan Kerja di lingkungan Peradilan Agama.

Rakor ditutup pada hari Rabu (3/3/21) oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H.,. Pada kesempatan itu, beliau memberikan apresiasi berupa pengharagaan kepada Satker Pengadilan Agama Se-Indonesia berdasarkan 10 kategori, yakni;

Pertama, untuk kategori penerima sertifikat APM; Kedua, untuk kategori peraih WBBM; Ketiga, kategori peraih WBK; Keempat untuk kategori SIPP terbaik berdasarkan nilai rata-rata tertinggi tahun 2020; Kelima, untuk kategori pengadilan yang konsisten berada dalam rangking 10 besar berturut-turut selama tahun 2020; Keenam, untuk kategori lomba dekorum dan k3 terbaik; Ketujuh, untuk kategori kinerja triwulan; Kedelapan, untuk kategori website terbaik; Kesembilan, untuk kategori penyerapan anggaran DIPA 04 terbaik; Kesepuluh, untuk kategori Eksaminasi.

Dari kesepuluh ketegori tersebut PA Malang mendapatkan penghargaan pada 2 kategori yakni, Kategori Penerima Sertifikat APM dan Kategori Peraih WBK.

IM.

Pengadilan Agama Malang mendapat Penghargaan PRISMA sebagai Satuan Kerja Terbaik
Pengadilan Agama Malang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori