Kamis, 6 Oktober 2022, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Malang telah dilaksanakan pengucapan dan penandatangan pakta integritas. Kegiatan tersebut dipimpin oleh ketua Pengadilan Agama Malang yang diikuti oleh hakim dan pegawai. Selesai pengucapan acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4054/HM.00/9/2022 pada tanggal 30 September 2022 perihal Pengucapan Pakta Integritas. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Acara Pengucapkan Pakta Integritas yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama secara daring pada tanggal 03 Oktober 2022 dimana Dirjen Badilag Yth. Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menginstruksikan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama seluruh indonesia untuk segera melaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas di Satuan Kerja masing-masing.
Dalam pakta integritas ini setiap Hakim dan Aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.