Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua, Panmud Gugatan dan Kasubag PTIP Pengadilan Agama Malang membuka Rapat Dinas Bulanan Bulan Juli. Rapat Dinas dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 bertempat di Ruang Sidang pada pukul 13.30 WIB. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh karyawan/karyawati di lingkungan Pengadilan Agama Malang.
Rapat Dinas ini merupakan forum untuk berkomunikasi antar aparatur Pengadilan Agama Malang. Yang mana forum komunikasi ini dikemas sebagai media monitoring dan evaluasi. Agenda rapat dinas bulanan ini meliputi pembinaan dan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Agama Malang serta pembinaan ini terkait dengan tindak lanjut hasil rapat dinas bulan sebelumnya. Tindak lanjut hasil rapat dinas dibagian kepaniteraan, kesekretariatan, kepatuhan dan kesesuaian SIPP hingga kebersihan lingkungan Pengadilan Agama Malang.
Pada bidang kepaniteraan yang harus dilaksanakan adalah Monitoring dan Evaluasi pada Posbakum dan Mediator, peningkatan pelayanan pada kecepatan dan percepatan penerbitan akta cerai hingga peran Duta Pelayanan. Sedangkan pada bidang kesekretariatan tetap melaksanakan 5S + 1N (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Nyaman). Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyampaikan untuk memperhatikan komunikasi baik verbal maupun non-verbal pada saat pelayanan, petugas pelayanan diwajibkan memberikan pelayanan yang terbaik dengan menyampaikan pengetahuan dan informasi yang informatif kepada para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Malang.
Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E. menambahkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Malang untuk mengikuti ritme kerja pimpinan dan semua wajib mendukung program-program yang telah dicanangkan untuk membawa Pengadilan Agama Malang lebih baik. Rapat dinas diakhiri dengan diskusi bersama antar pimpinan dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Malang. Diharapkan melalui rapat dinas ini, dapat meningkatkan kinerja satuan kerja Pengadilan Agama Malang sehingga mampu memberikan pelayanann yang prima kepada para pencari keadilan.