Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris dan beberapa aparatur Pengadilan Agama Malang menghadiri undangan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kuliah umum dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag). Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui zoom meeting di Media Center PA Malang pada Rabu, 9 November 2022.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dirjen Badilag mengharapkan MoU dengan Direktur Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Selanjutnya sambutan dari perwakilan UIN Imam Bonjol Padang yang diwakili oleh Direktur Program Pascasarjana, Prof. Dr. Firdaus, Mag. Beliau menyampaikan apresiasi balik terkait MoU yang dilakukan. Beliau menyampaikan profil dari UIN Imam Bonjol Padang dan merinci para Mahasiswa berasal dari Hakim dan Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berkuliah di UIN Imam Bonjol Padang saat ini beserta para alumnusnya.
Usai sambutan, Dirjen Badilag menandatangani MoU dengan Direktur Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag. Setelahnya Dirjen Badilag melakukan serah terima cinderamata dengan Prof. Dr. Firdaus dan Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba.
Acara dilajutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Saat memberikan kuliah umum, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba memaparkan kuliah umumnya dengan tema “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”.