Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Pengadilan Agama Malang menyelenggarakan kegiatan Upacara Bendera di halaman kantor Pengadilan Agama Malang pada Senin 20 Mei 2024 pada pukul 07.30 WIB. Kebangkitan Nasional diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia karena merupakan tonggak sejarah bangkitnya semangat nasionalisme, persatuan, kesatuan dan kesadaran memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia. Terciptanya Kebangkitan Nasional Indonesia ditandai dengan lahirnya organisasi Boedi Oetomo, yang pada tahun 1908 telah menumbuhkan bibit bagi cita-cita mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Hari berdirinya Boedi Oetomo inilah yang kelak menjadi simbol dari Hari Kebangkitan Nasional, menjadi awal mula tempat orang belajar dan berdebat tentang banyak hal.
Bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional adalah Ketua Pengadilan Agama Malang, Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES., yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staf, Calon Hakim dan PPNPN pada Pengadilan Agama Malang sebagai peserta Upacara. Kegiatan Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional diawali dengan pembacaan Pancasila yang dipimpin oleh Pembina Upacara dan diikuti oleh seluruh pesera upacara. Dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan UUD 1945. Kemudian dilanjutkan Amanat Pembina Upacara yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Malang yang dalam amanatnya membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan tema “Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas”.
Dalam amanat tersebut, Pembina Upacara menyampaikan sebelum Boedi Oetomo, adalah Kartini, perempuan dari kota kecil Jepara, yang mengawali lahirnya gagasan kemerdekaan, kebebasan, kesetaraan, keadilan, persaudaraan dan kemajuan, melalui tulisan-tulisannya yang tersiar ke penjuru dunia. Dialah yang menggodok aspirasi-aspirasi kemajuan di Indonesia untuk pertama kali muncul sejak lebih dari seabad lalu. Kartini merupakan pembaharu dalam menggagas sebuah imajinasi mengenai sebuah tatanan masyarakat yang merdeka dan sebuah cita-cita ideal baru tentang bangsa yang lebih besar dibandingkan asal-usul sosialnya sendiri. Apa yang digagas Boedi Oetomo, kartini dan para embrio bangsa, kemudian dirumuskan Bung Karno sebagai “jembatan emas”.
Kemerdekaan dibayangkan Bung Karno sebagai sebuah “jembatan emas” yang akan membawa bangsa Indonesia menikmati kehidupan sejahtera lahir dan batin di atas tanah sendiri. Bung Karno juga menekankan bahwa di ujung “jembatan emas” akan selalu ada kemungkinan yang dapat membawa Indonesia menuju kebaikan ataupun sebaliknya, yang dalam bahasa Bung Karno “bahagia bersama atau menangis bersama”. Di sinilah Bung Karno mengingatkan kita pentingnya “momen” agar kita mengambil keputusan yang tepat dan cermat untuk membawa kita pada jalan yang mengarah kepada kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebangkitan kedua merupakan momen terpenting dan kita harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri dan keyakinan.
Di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alam Indonesia, bonus demografi, potensi transformasi digital menjadi modal dasar menuju “Indonesia Emas 2045”. Dalam kalimat penutup sambutannya Ketua Pengadilan Agama Malang menyampaikan “Mari kita rayakan kebangkitan Nasional kedua menuju Indonesia Emas!”. Rangkaian Kegiatan Upacara Hari Kebangkitan Nasional dilaksanakan dengan khidmat dan lancar. Kegiatan Upacara ditutup dengan pembacaan doa serta foto bersama.