Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Batu, Ketua PA Malang, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batu, Ibu Dra. Ninik Nuryati, M.M.. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 27 Oktober 2022.
Isi dari MoU tersebut berkenaan tentang pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Batu setelah menerima Akta Cerai dan/atau Pengesahan Perkawinan. Tujuan dari MoU ini untuk memudahkan masyarakat Kota Batu yang telah berperkara untuk mengubah data pada dokumen kependudukannya.
Seperti diketahui bahwa MoU PA Malang dengan Dispendukcapil Kota Batu telah terjalin sejak tahun 2020. Dan tahun 2022 ini merupakan perpanjangan dari MoU tersebut. Mou ini merupakan kerjasama dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perubahan status identitas kependudukan dengan menggunakan aplikasi inovasi PA Malang yang bernama SIPANDU.