Senin, 05 Agustus 2024, Pengadilan Agama Malang melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Walikota Malang, Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dan Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Malang. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah jajaran Pemerintah Kota Malang yakni Sekretaris Daerah Kota Malang, Bapak Erik Setyo Santoso, S.T., M.T., Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1), Ibu Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, S.H., M.Si., Kepala Bagian Hukum, Bapak Dr. Suparno, S.H., M.Hum., dan OPD terkait. Hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., Panitera, Bapak Drs. H. Dulloh, S.H., M.H., para Kasubag dan Panitera Muda Pengadilan Agama Malang.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa sinergi pelayanan ini mencakup kompetensi absolut yang mencakup perkara terkait perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shodaqoh hingga ekonomi syariah. Kompetensi tersebut akan dilaksanakan melalui sidang terpadu, sidang keliling dan penyuluhan hukum. Dan tentu dalam implementasinya akan termuat hak-hak perempuan dan anak. “Proses kesepakatan bersama ini dapat kita lakukan dengan cepat yang tentunya dengan beberapa tambahan-tambahan yang akan disesuaikan sebagai payung dan tindak lanjut dari acara ini adalah Perjanjian Kerjasama dengan OPD terkait,” tutur Ibu Nurul.
Selanjutnya sambutan, Pj. Walikota Malang, Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. menyampaikan mudah-mudahan dalam pelaksanaan kesepakatan bersama ini dapat memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan primaka kepada masyarakat. “Dengan adanya kesepakatan bersama ini tentu akan mempermudah pelayanan terutama terkait dengan hal-hal yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat agar dapat terlayani dengan cepat dan tepat,” ucap Pak Wahyu. Beliau juga menyampaikan mana yang terbaik untuk Kota Malang akan kami dukung dengan niat dan komitmen yang lebih baik dalam pembangunan Kota Malang.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah strategis untuk Pengadilan Agama Malang dalam menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Malang dalam melayani masyarakat para pencari keadilan. Ketua Pengadilan Agama Malang berharap melalui Peanandatanganan Kesepakatan Bersama ini dapat tercipta sinergitas antara Pemerintah Kota Malang dengan Pengadilan Agama Malang untuk saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Acara ini diakhiri dengan foto bersama.