Pengadilan Agama Malang pada hari Rabu, tanggal 07 Agustus 2024 telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Malang. Perwakilan dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang adalah Wakil Dekan Bidang AUPK, Ibu Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, S.Ag., M.H.
Perjanjian kerjasama merupakan suatu perbuatan dimana dua orang atau lebih yang mengikatkan dirinya untuk melakukan suatu hal secara bersama-sama dengan prinsip saling membantu untuk mencapai tujuan yang sama. Perjanjian kerjasama yang dilakukan Pengadilan Agama Malang dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berisi dokumen hukum yang isinya menjelaskan perjanjian kedua belah pihak yang sebelum penandatanganan telah disepakati atas dasar penawaran, pertimbangan, penerimaan hingga terikat secara hukum. Isi dari perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan publikasi ilmiah di bidang Hukum Islam serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat hubungan antara Pengadilan Agama Malang dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan membuka peluang kerjasama yang lebih luas dimasa mendatang. Keduanya sepakat saling mendukung dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan bidang Hukum maupun Hukum Islam. Ruang lingkup yang akan diemban kedua lembaga yakni pembinaan hukum pada masyarakat, penguatan kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah, Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Magang mahasiswa, seminar dan forum ilmiah, serta kegiatan pendidikan berupa penelitian skripsi dan tesis.
Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan publikasi ilmiah di bidang Hukum Islam serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Malang. Kerjasama ini diharpkan akan memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam pengembangan ilmu hukum baik Hukum maupun Hukum Islam dan peradilan agama. Melalui kolaborasi ini, Pengadilan Agama Malang dan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang bertekad berkomitmen untuk berkontribusi aktif dan nyata dalam melaksanakan perjanjian kerjasama ini agar berhasil mencapai visi dan misi dari masing-masing lembaga.