Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan sosialisasi persiapan pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja melalui Aplikasi Gaji Web pada Kamis 25 Juli 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berdasar pada undangan dari Kepala Biro Keuangan nomor 1101/BUA.3/UND.KU1.1/VII/2024 tertanggal 22 Juli 2024 sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-105/PB/2024 tanggal 2 Juli 2024 hal Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian/Lembaga Melalui Aplikasi Gaji Web.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai peserta yang merupakan operator Aplikasi Komdanas, user keuangan, user kepegawaian, dan petugas pengelolaan administrasi belanja pegawai dari empat Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung. Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Pengadilan Agama Malang, Sdr. Dani Widian Pradana, A.Md. turut mengikuti Sosialisasi tersebut. Sdr Dana (panggilan akrabnya) mengikuti kegiatan tersebut di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Malang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan persiapan yang matang dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja melalui Aplikasi Gaji Web terhadap seluruh satuan kerja dibawah naungan Mahkamah Agung RI.
Persiapan pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja melalui web gaji ini didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada Kementrian Negara/Lembaga yang telah diubah dengan PMK nomor 20 Tahun 2023, dan Surat edaran DJPb Nomor S-156/PB/2023 perihal Tahapan Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai melalui Aplikasi Gaji. Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Badan Urusan Mahkamah Agung, Yahudin, S.E.,M.M. membuka pendampingan ini secara resmi. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Ahmad Supriyadi, S.H. dan PPABP Biro Keuangan Mahkamah Agung Riyadhy Fauzy.
Berdasarkan materi sosialisasi yang disampaikan oleh Bapak Riyadhi Fauzy, Analis Pengelola Keuangan APBN/PPABP pada biro keuangan MARI, implementasi tukin dengan aplikasi gaji web akan dilaksanakan secara bertahap. Pelaksanaan pembayaran secara bertahap dimulai dari tingkat eselon I pusat yang akan diimplementasikan pada Agustus 2024, Wilayah Miltun pada September 2024 dan wilayah Badilum dan Badilag pada Oktober 2024. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang didampingi oleh Ahmad Supriyadi, S.H. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Mahkamah Agung RI.
Terlihat peserta sangat antusias bertanya dengan menggunakan fitur raise hand pada aplikasi zoom meeting. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua peserta dapat memahami mekanisme baru yang akan diterapkan serta dapat mengoperasikan Aplikasi Gaji Web dengan baik dan tepat sasaran. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan peradilan.