PA Malang Ikuti Sosialisasi PERMA Terkait Administrasi Dan Persidangan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi Dan PK Secara Elektronik

Senin, 20 Februari 2023, Ketua, Wakil Ketua, perwakilan Hakim, Panitera Muda serta perwakilan Staff PTSP mengikuti sosialisasi PERMA terkait administrasi persidangan disegala tingkat secara elektronik. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Malang, sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring. Sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. tersebut diikuti oleh peradilan di seluruh Indonesia.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang sangat canggih dewasa ini, Ketua Mahkamah Agung menghimbau agar institusi peradilan dapat mengikuti perkembangan zaman. “Kita harus mengikuti perkembangan zaman karena zaman sudah berubah, aturan baru pun harus muncul.” kata Ketua Mahkamah Agung. Beliau berharap, persidangan secara elektronik dapat diimplementasikan tidak hanya pada proses persidangan tingkat pertama dan banding, namun kasasi dan peninjauan kembali pun harus segera direalisasikan.


Menurut Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dengan  adanya persidangan secara elektronik dapat mengurangi hardfile (berkas berbentuk kertas), sehingga pengeluaran untuk pengiriman berkas tidak terlalu mahal. Hal ini berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara disegala tingkat. Selain, menunjang efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara, persidangan secara elektronik pun dapat meminimalisir terjadinya force majeure terhadap pengiriman berkas hardfile. Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung berharap agar persidangan elektronik ditingkat kasasi dan peninjauan kembali segera direalisasikan.

Sosialisasi Aplikasi Blangko Terintegrasi SIPP
Rapat Evaluasi Kinerja Mediator Pengadilan Agama Malang
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori