Rabu, 31 Juli 2024, Pengadilan Agama Malang menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) secara online. Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E. didampingi hakim Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan Focus Group DIscussion (FGD) tersebut di Ruang Media Center Pengadilan Agama Malang. Acara ini dilaksanakan secara hybrid baik online maupun offline yang bertempat di Hotel Whiz Luxe Spazio Surabaya.
Kegiatan FGD ini dilaksanakan sehubungan dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI yang sedang melaksanakan Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024. Judul naskah yang disusun yaitu “Pengaturan Eselonisasi Jabatan Struktural dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat (4) Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamag Agung”. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas promosi dan mutasi hakim di lingkungan peradilan agama, peradilan umum, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Terdapat 2 narasumber pada kegiatan ini. Narasumber tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Bapak Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. dan Peneliti Madya Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Bapak Dr. Budi Suhariyanto, S.H., M.H.. Bertindak sebagai Moderator adalah Hakim Yuristisial Kamar Tata Usaha Negara MA RI,Bapak Hery Abduh Sasmito, S.H., M.H.. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dari awal hingga akhir meski dilaksanakan secara hybrid.
Kegiatan FGD ini juga melibatkan sesi diskusi kelompok. Peserta berdiskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek terkait eselonisasi jabatan struktural. Hasil dari diskusi kelompok ini kemudian dipresentasikan dan dibahas bersama untuk mendapatkan masukan yang dapat dijadikan pertimbangan dalam perumusan penyusunan naskah tersebut. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian dan keadilan dalam proses promosi dan mutasi hakim.