Pengadilan Agama Malang mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Pengadilan Agama Secara Daring pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Malang dan Hakim Pengadilan Agama Malang. Bimtek ini juga diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia secara daring. Pelaksanaan Bimbingan Teknis dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Malang.
Acara Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badilag, Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H.. Bimtek kali ini mengusung Tema “Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim”. Narasumber yang dihadirkan adalah YM Dr. H. Yasardin,S.H.,M.Hum. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI) yang dimoderatori oleh Dr.Ilman Hasjim, S.H.I.,M.H. (Hakim Yudisial MA RI).
Penyampaian materi disampaikan secara langsung oleh narasumber Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, yang menjelaskan bahwa Legal Reasoning sering diterjemahkan sebagai Penalaran Hukum, Argumentasi Hukum. “Pada komunitas praktisi hukum, penguasaan dan implementasi yang baik terhadap argumentasi hukum dalam setiap aktivitas profesinya dapat digunakan sebagai parameter: mana praktisi hukum yang berdebat yuridis dan mana praktisi hukum yang berdebat kusir”, jelas Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Pada penyampaian materi tersebut, Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum juga menjelaskan ada beberapa jenis kekeliruan dalam penalaran.
Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama menggunakan Inovasi SIPINTAR (sebelumnya SIPAPI BERDASI). SIPINTAR ini digunakan sebagai wadah untuk mengukur kemampuan para peserta dalam memahami materi yang disampaikan dengan metode Pre Test dan Post Test. Diskusi dalam Bimbingan Teknis kali ini berjalan dengan sangat baik dan para peserta sangat antusias dalam menanggapi pertanyaan yang diberikan oleh narasumber.