Ketua Dan Hakim Pengadilan Agama Malang Mengikuti Kuliah Umum Fatwa Dan Kefatwaan Mesir Secara Virtual

Rabu, 16 November 2022, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Malang, Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Misbah M.H.I.  didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan kuliah umum. Kuliah umum ini berdasarkan surat  Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 4756/DjA.2/HM.00/11/2022, tanggal 15 November 2022, perihal “Undangan Mengikuti Kuliah Secara Daring/Online”. Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB, dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia dan bertempat di  media center masing- masing satuan kerja.

Acara dibuka oleh Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia/MPN HISSI Prof. Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M.. Setelah itu dilanjutkan oleh Kuliah umum yang bertema “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir “. Narasumber pada kuliah umum tersebut adalah Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir, Dr. Ali Umar. Beliau menyampaikan hukum perwakafan dan penyelesaian sengketanya di bidang wakaf.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diadakan oleh Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerjasama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Mesir (MPW HISSI Mesir) dengan tema Fatwa dan Kefatwaan di Mesir. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab.

Pelaksanaan Sidang Keliling Di Wilayah Kecamatan Bumiaji Kota Batu
Staff Pengadilan Agama Malang Mengikuti E-Learning Bendahara Pengeluaran / Bendahara Pengeluaran Pembantu Angkatan XII Tahun 2022
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori