Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. Zainal Farid, S.H., M.Hes. beserta 3 orang Hakim PA Malang yaitu Ibu Dr. Dra. Hj. Masnukha, M.H., Ibu Dra. Hj. Sriyani, M.H. dan Bapak Drs. H. Irwandi, M.H. menghadiri undangan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor : 64/Bld.3/DI1.6/II/2024, Tanggal 06 Februari 2024. Undangan ini perihal Pemanggilan Peserta Training of Tutor dan Training of Mentor Program PPCH Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV yang berlangsung pada tanggal 14 Februari sampai dengan 19 Februari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara offline bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jalan Hayam Wuruk No. 36-37 Gambir, Jakarta.
Pada Rabu, 14 Februari 2024, seluruh peserta melakukan check-in dan resgistrasi di tempat acara. Dan pada Kamis, 15 Februari 2024 dilaksanakan acara pembukaan Training of Tutor dan Training of Mentor Program PPCH Terpadu yang dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.. Kegiatan ini merupakan training terbesar yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI dengan peserta 650 orang dari 4 lingkungan peradilan dalam satu acara.
Selama kurang lebih 5 hari pelatihan, materi-materi telah disiapkan untuk pelaksanaan TOT dan TOM tersebut. Materi meliputi Kepemimpinan, Membentuk Calon Hakim Indonesia menjadi Hakim Cerdas Berintegritas, Manajemen Resiko, Manajemen Konflik, Program PPCH Terpadu dan Sistem Pelaksanaan Mentoring, Tugas dan Tanggungjawab sebagai Tutor dan Mentor, Sistem Penilaian dan Rubrik Magang Peradilan Agama, Penugasan bagi Mentee, Penyamaan Persepsi dan Penyusunan Kegiatan Mentoring Magang I dan II. Dan pada Kamis ini, penyampaian materi meliputi Kepemimpinan, Membentuk Calon Hakim Indonesia menjadi Hakim Cerdas Berintegritas, Manajemen Resiko, Manajemen Konflik dan akan dilanjutkan materi yang lain pada hari berikutnya.
Secara keseluruhan peserta Training of Tutor dari Peradilan Agama berjumlah 41 Ketua Pengadilan Agama Se-Indonesia dan Peserta Training of Mentor berjumlah 97 Hakim Pengadilan Agama. Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu yang disingkat PPCH Terpadu adalah serangkaian proses pendidikan yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI kepada Analis Perkara Peradilan (APP) Proyeksi Calon Hakim dan Personil Militer yang dinyatakan lulus ujian seleksi peserta PPCH Terpadu. Tujuan Program Pendidikan Calon Hakim terpadu ini adalah memberikan pengetahuan, keterampilan, kemampuan berperilaku, kualitas, serta integritas pribadi secara terintegrasi, yang pada gilirannya diharapkan setelah selesai mengikuti program ini dan pada saatnya nanti dilantik sebagai hakim.