Pada hari Senin, 13 Maret 2023, Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kunjungan di Pengadilan Agama Malang. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan Pengadilan Agama Malang pada tahun 2022. Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 18/ST/V-XVI.1/01/2023 tertanggal 11 Januari 2023 dan Surat Tugas Nomor : 42/ST/V-XVI.1/01/2023 tertanggal 16 Januari 2023, BPK melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 pada Mahkamah Agung di DKI Jakarta, Aceh, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Tengah.
Kedatangan Tim Auditor BPK ini disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I. Setelah menyampaikan beberapa hal penting terkait tugas Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan di Ruang Ketua, kemudian pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Pemeriksaan tersebut antara lain sehubungan dengan pengelolaan keuangan, penggunaan anggaran, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK RI yang dilaksanaan pada hari Senin ini berjalan lancar. Dokumen-dokumen yang menjadi objek pemeriksaan oleh BPK terkait dengan pengelolaan keuangan pada Pengadilan Agama Malang secara keseluruhan sudah cukup baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK ini, Pengadilan Agama Malang dapat mengelola keuangan menjadi lebih baik dari sebelumnya.