SOSIALISASI VIRTUAL ACCOUNT PP IKAHI DAN BPDSH SEBAGAI BENTUK TRANSFORMASI DIGITAL
Sehubungan dengan telah diberlakukannya sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melalui Virtual Account (VA), Pengadilan Agama mengikuti acara sosialisasi terkait sistem VA tersebut. Bertempat di Ruang Media Center PA Malang, berlangsung kegiatan Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH) secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan pada hari Senin ini (27/6/2022) dimulai pukul 08.00 WIB diikuti oleh Ketua PA Malang, Bapak Drs.H Misbah, M.H.I. dan jajaran hakim Pengadilan Agama Malang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegurus dan anggota IKAHI seluruh Indonesia baik secara virtual maupun secara offline dan pelaksanaan kali ini dilakikan di wilayah Provinsi Jawa Timur. Dan Wakil Ketua PA Malang, bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. mengikuti kegiatan tersebut secara offline.
Ketua IV PP IKAHI (Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.) dalam sambutannya menyampaikan terimaksih atas kehadiran para peserta, narasumber dan seluruh pengurus IKAHI. Adapun latar belakang tujuan sosialisasi ini adalah adalah mempermudah anggota dalam melaksanakan pembayaran iuran yang mana selama ini iuran IKAHI menggunakan metode konvensional yang dikelola oleh satker masing – masing. Selain itu juga meningkatkan transparansi dalam pengelolaan IKAHI. Beliau berharap agar organisasi IKAHI dapat makin kuat dan dapat meningkatkan kesejahteran anggotanya.
Sekretaris Umum PP IKAHI, Bapak Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dengan adanya TI, semakin memudahkan dalam memberikan informasi serta mendukung manajemen keanggotaan IKAHI. Selain itu Bendahara Pusat, Bapak Dr. Saiful,S.Ag.,M.H. juga menyampaikan bahwa BPDSH (Badan Pengelola Dana Sosial Hakim) merupakan organisasi yang berada dibawah PP IKAHI. BPDSH ini berfungsi dalam menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana hakim yang memasuki masa punabakti serta santunan ketika anggota (hakim) meninggal dunia. Disampaikan pula bahwa anggota IKAHI secara otomatis menjadi anggota BPDSH.
BSI merupakan mitra kerja BPDSH. BSI menyampaikan manfaat dari keuntungan pembayaran iuran melalui virtual account. Manfaat tersebut adalah transaksi dapat dilihat secara real time, pembayaran virtual tidak terbatas dengan waktu bisa bayar dimanapun dan kapanpun. BSI sebagai mitra kerja akan memfasilitasi dalambertransaksi, memberikan kemudahan dalam menghadapi transformasi digital.