Senin, 26 Februari 2024 bertempat di Ruang Media Center PA Malang, diadakan sosialisasi Program Pendidikan Calon Hakim. Kegiatan sosialisasi ini menindaklanjuti Keputusan MA No. 31/KMA/SK.DL1/1/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang penempatan peserta magang dalam rangka Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) yang mendapat Penugasan Untuk Magang di Pengadilan Agama Malang. Dan untuk Program Pendidikan Calon Hakim Pengadilan Agama Malang masuk pada gelombang 3 dalam pembelajaran secara offline di Pusdiklat MA-RI Megamendung Bogor.
Acara sosialisasi dimulai pukul 14.00 WIB. Hadir pada sosialisasi ini antara lain Ketua PA Malang, Wakil Ketua PA Malang, para mentor dan 9 Calon Hakim (mentee). Bapak Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES. selaku Tutor dan didampingi oleh Wakil Ketua PA Malang, Bapak Muslich, S.Ag., M.H., para mentor yaitu, Ibu Dr. Dra. Hj. Masnukha, M.H., Bapak Drs. Irwandi, M.H. dan Ibu Dra. Hj. Sriyani, M.H. memberikan pemaparan kepada para mentee. Sosialisasi yang disampaikan merupakan hasil dari pemanggilan pelatihan Training of Tutor dan Training of Mentor di Jakarta pada 14-19 Februari 2024 lalu.
Mempersiapkan diri dengan baik dengan mempelajari hal-hal yang telah ditentukan dan dibuat laporan sesuai waktunya. Selain itu 24 indikator penilaian juga disampaikan kepada para mentee salah satunya adalah integritas. “Saat ini merupakan masa ujian pendidikan calon hakim. Jangan merusak diri dan harga diri dengan melakukan kegiatan yang memalukan. Bersabar dalam segala proses yang dilalui serta harus tanggap dalam menerima bimbingan atau arahan dari mentor.” ujar Ketua PA Malang selaku Tutor pada PPCH ini. Baik tutor maupun mentor memberikan pesan untuk selalu menjaga integritas.
Pada hari sebelumnya, Jumat 23 Februari 2024, para calon hakim juga mendapatkan pembekalan dari para mentor. Dalam masa tunggu kurang lebih 3 bulan, para mentee diberi tugas harian serta tugas mingguan. Dan mulai senin ini, ke-9 Calon hakim diberikan tugas awal untuk mempelajari hal-hal di kesekretariatan, mulai dari bagian tata Kelola persuratan bagian umum, bagian kepegawaian serta bagian pelaporan dan teknologi informasi.