Pengadilan Agama Malang kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling). Sidang keliling ini merupakan sidang keliling terakhir yang diadakan pada tahun 2022. Sidang keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Jumat, 09 Desember 2022. Sidang keliling ini bertempat di Gedung Kantor Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Pelaksanaan sidang keliling pada hari jumat ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Drs. H. Irwandi, M.H., Ibu Dra. Hj. Sriyani, M.H. serta Bapak Drs. H. Usman Ismail Kilihu, S.H., M.H.. Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Ibu Dra. Tridayaning Suprihatin, M.H.. Sidang dimulai pukul 08.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 14 perkara.
Dari 14 perkara yang disidangkan tersebut, terdiri dari 8 perkara gugatan dan 6 perkara permohonan. Dan dari 14 perkara, 6 diantaranya telah diputuskan dan 1 perkara cabut. Perkara yang putus tersebut antara lain terdiri dari 4 perkara dispensasi kawin dan 2 perkara perubahan biodata akta cerai. Dan perkara yang diajukan pencabutan yaitu perkara cerai gugat. Segera setelah perkara diputus, langsung dilaksanakan serah terima Salinan Putusan. Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar.