Pengadilan Agama Malang turut serta dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi penyandang disabilitas pada Selasa, 24 September 2024. Bertempat di ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulida, S.Ag., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., Panitera, Sekretaris, Hakim, Kasubag Umum dan Keuangan serta Kasubag PTIP Pengadilan Agama Malang mengikuti Seminar Nasional Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum. Seminar ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia Nomor 220/SIGAB-EXT/IX/2024.
Seminar Nasional ini mengusung tema “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”. Tema ini sangat relevan mengingat pentingnya memberikan akses keadilan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam sistem peradilan. Acara yang dilaksanakan secara daring ini diikuti seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama melalui aplikasi Zoom Meeting.
Seminar nasional yang merupakan hasil Kerja sama antara SIGAB Indonesia, Disability Right Advocacy Fund (DRF), dan Kantor Staf Presiden berlangsung selama setengah hari, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB. Kegiatan yang diinisiasi oleh SIGAB Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para aparat peradilan tentang pentingnya memberikan akses yang sama bagi penyandang disabilitas dalam proses hukum. Seminar ini juga membahas berbagai kebijakan dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan.
Seminar ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan keadilan yang inklusif dan setara di Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan berbagai peraturan lainnya yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas. Pengadilan Agama Malang terus berupaya untuk menjadi lembaga peradilan yang modern, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi seluruh masyarakat. Semoga ilmu yang diperoleh dari seminar ini meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Malang dan memastikan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses keadilan yang mudah dan terjangkau.