Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengelolaan Website dan Media Sosial

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Kamis, 15 Agustus 2024 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Malang dilaksanakan Rapat Tim Pengelolaan Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Malang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.. Rapat yang dimulai pukul 07.30 WIB dihadiri pula oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., Kasubag PTIP, Ibu Dewi Khusna, S.Ag., M.H. dan Kasubag Kepegawaian Ortala, Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H. serta tim pengelola website dan media sosial.

Rapat tersebut dibuka oleh Kasubag PTIP dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Malang. Ibu Ketua menyampaikan bahwa website dan media sosial merupakan jendela instansi kita. Media sosial tidak hanya digunakan sebagai sarana berinteraksi, tetapi juga menjadi sarana penyampaian informasi bagi masyarakat (pencari keadilan). Diharapkan dengan rapat ini pengelolaan media sosial Pengadilan Agama Malang dapat dilaksanakan lebih baik.

Dalam rapat ini beliau menyampaikan 3 (tiga) hal yang harus dipegang oleh Tim Pengelola Website dan Medsos. 3 (tiga) hal itu antara lain Produktif, Kreatif dan Informatif. Produktif dalam menyajikan berita atau informasi harian. Kreatif dengan memanfaatkan kondisi media sosial yang sedang viral. Dan Informatif mendukung penyampaian informasi dari Pengadilan Agama Malang kepada masyarakat.

Setelah sambutan dari Ibu ketua dilanjutkan, wakil ketua pa malang menambahkan arahannya. Bapak wakil menyampaikan terkait pengelolaan website agar lebih ditingkatkan lagi terkait update data dan maupun infromasi yang bersifat rutin. Rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi langkah-langkah strategis untuk mengelola media sosial. Diharapkan dengan rapat koordinasi ini dapat terpicu ide-ide kreatif pengelolaan media sosial Pengadilan Agama Malang.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori