Pada tanggal 21 Mei 2024, Pengadilan Agama Malang menggelar rapat dinas bulanan di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Malang. Tepat pukul 14.00 WIB, rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Malang, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H.. Rapat tersebut kemudian dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES.. Rapat dinas ini dihadiri oleh Wakil Ketua Bapak Muslich, S.Ag., M.H.., para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN serta PPNPN Pengadilan Agama Malang.
Pada rapat kali ini, Ketua Pengadilan Agama Malang membahas terkait beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah Pengadilan Agama Malang yang harus dikejar. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Dulloh, S.H., M.H. mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa pada awal bulan Juni akan dilaksanakan Sidang Istbat Nikah di Kota Batu. Untuk itu agar dipersiapkan segala kelengkapan dalam pelaksaannya.
Di akhir acara, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang menyampaikan ucapan terima kasih dan permintaan maaf selama menjadi pimpinan di Pengadilan Agama Malang. Kedua Pimpinan Pengadilan Agama Malang tersebut masuk dalam list mutasi promosi pimpinan di lingkungan Badan Peradilan Agama. “Rotasi mutasi pimpinan adalah suatu hal yang harus dilaksanakan”, imbuh Bapak Zainal.
Dalam rapat ini Ketua Pengadilan Agama Malang juga menegaskan kembali bahwa siapapun pimpinannya agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan dengan tetap menjunjung nilai-nilai dalam pembangunan Zona Integritas. Beliau mengingatkan agar selalu menjaga kekompakan dalam bekerja, dan memberikan perhatian khusus terhadap “PR” yang telah disebutkan dalam rapat. Dengan adanya rapat bulanan ini, menjadi salah satu wujud akuntabilitas kinerja yang yang dapat dipertanggungjawabkan, guna memberikan pelayanan yang maksimal.