Malang, 21 November 2024. Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang, Ibu Amithya Ratnanggani Sirraduhita di kantor DPRD Kota Malang. Ketua Pengadilan Agama Malang dalam kunjungan kali ini didampingi oleh Panitera, Bapak Safiudin, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak H. Margono, S.H., M.H.. Dalam audiensi hadir pula, Ketua Baznas Kota Malang, Bapak Prof. Dr. Kasuwi Saiban, MA., Kabag Kesejahteraan Masyarakat Kota Malang, Bapak Drs. R. Achmad Mabrur, Kabid Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Ibu Ir. Roos Asri Ratna Wijaya, M.AP., dan Camat Kedungkandang, Bapak Drs. Fahmi Fauzan A.Z., M.Si.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Malang ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi serta menguatkan kerja sama antar lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Malang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Ibu Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Dilanjutkan pemaparan oleh Ketua Pengadilan Agama Malang yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan audiensi ini.
Pengadilan Agama Malang melaksanakan audiensi ini dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dari DPRD, Baznas, Pemerintah Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kota Malang bersama-sama mensukseskan pelaksanaan sidang terpadu yang akan dilaksanakan PA Malang. Sidang terpadu merupakan salah satu kompetensi absolut Pengadilan Agama serta implementasi pemenuhan hak hak perempuan dan pencegahan pernikahan dini. Maksud dan tujuan yang disampaikan Ketua PA Malang disambut baik oleh ketua DPRD. Ketua DPRD Kota Malang menyampaikan akan mendukung penuh terlaksananya sidang terpadu ini baik dari segi anggaran maupun sarana prasarana. Harapannya, pelaksanaan sidang terpadu ini akan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Untuk teknis pengumpulan data mulai dijaring dari KUA setempat dan dibantu Dispdukcapil agar sasarannya lebih luas. Untuk sarana prasarana pelaksanaan sidang terpadu rencana akan dilaksanakan di Gedung MCC Kota Malang dengan dukungan penuh dan bekerjasama dengan DPRD, Baznas, Pemkot Malang, Dispendukcapil Kota Malang dan Kemenag Malang. Dalam audiensi tersebut telah ditentukan pelaksanaan sidang terpadu akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2024 yang diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan lancar.