Hampir sebulan sebanyak 9 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dari Fakultas Syariah, Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muámalah) dan Hukum, melaksanakan tugas Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Malang. Pada hari ini Senin, 31 Juli 2023 tugas mereka telah usai dengan dilaksanakannya penutupan serta penarikan kembali para mahasiswa oleh pihak kampus. Acara penutupan PKL mahasiswa dilaksanakan di ruang Media Center PA Malang. Acara penutupan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Misbah, M.H.I., Panitera Muda Gugatan, Drs. A. Dardiri, S.H., M.H. dan Dosen Pembimbing, Ibu Nurul Istiqomah, M.Ag. serta teman-teman mahasiswa yang melaksanakan praktek magang kerja.
Ketua Pengadilan Agama Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I. dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf apabila selama mahasiswa melaksanakan praktikum tidak dapat membersamai secara penuh. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang membantu kegiatan administrasi dan pelayanan dalam rangka praktek kerja lapangan di Pengadilan Agama Malang. Selain itu atas nama Pengadilan Agama Malang, Ketua menyampaikan terimakasih karena PA Malang telah dipercaya oleh UIN Maulana Malik Ibrahim untuk menitipkan mahasiswa melaksanakan magang kerja di Pengadilan Agama Malang.
Setelah sambutan dari Ketua PA Malang, dilanjutkan sambutan dari dosen pembimbing. Dosen pembimbing, Ibu Nurul Istiqomah, M.Ag., dalam sambutan singkatnya beliau menyampaukan ucapan terima kasih kepada para hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Malang yang telah membantu mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuan. “Atas nama pribadi dan perwakilan adik-adik, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan permintaan maaf jika adik-adik didik kami ada yang kurang berkenan atau berbuat kesalahan kepada Bapak/Ibu. Semoga dengan telah selesainya masa PKL ini dapat memberikan pengalaman bagi semuanya dan semoga Kerjasama ini semakin baik kedepannya,” ujar beliau.
Di akhir acara, pihak UIN Malang memberikan cindera mata kepada Pengadilan Agama Malang sebagai simbol karena telah memberikan kesempatan kepada 9 orang Mahasiswa untuk belajar di Pengadilan Agama Malang. Semoga praktek kerja lapangan ini dapat memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan untuk berkesempatan belajar dan memperoleh pengalaman dalam hal praktik di Pengadilan Agama Malang. Sehingga diharapkan terjadi sinergi dan integrasi yang baik antara perkembangan ilmu secara akademis dan penerapannya di lapangan.