Senin, 3 Oktober 2022, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Malang, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bersama PTA/MS. Aceh dan PA/MS. Banda Aceh di seluruh Indonesia secara daring melaksanakan penandatanganan dan pengucapan pakta integritas. Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H., dan dihadiri Pejabat Eselon II, pimpinan pada Pengadilan Tinggi Agama/MS.Aceh maupun pimpinan pada Pengadilan Agama/MS. Banda Aceh, Pejabat Eselon III dan IV , ASN di lingkungan Ditjen Badan Peradilan Agama serta ASN di lingkungan peradilan agama secara daring.
Dalam kesempatan tersebut Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan agar Pimpinan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bawahannya masing-masing agar aparatur Peradilan Agama memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Pimpinan disemua tingkatan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bawahannya masing-masing.
- Disiplin Keluar masuk kantor (Pegawai yang keluar kantor dalam jam dinas, harus sepengetahuan atasannya)
- Menerapkan gaya hidup sederhana/tidak bermewah-mewahan (tidak memamerkan kekayaan, perhiasan, mobil mewah, rumah mewah, dll).
- Tidak menggunakan media sosial untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti : mengkritik kebijakan pemerintah, liburan, makan-makan, jalan-jalan, dll.
- Pimpinan satuan kerja agar melakukan pengucapan Pakta Integritas terhadap aparaturnya, sesuai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut pula Pengadilan Agama Malang yang diwakili oleh Wakil Ketua PA malang, Sekretaris, Hakim dan Panitera Muda Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan mengikuti pengucapan Pakta Integritas yang langsung dibacakan dihadapan Bapak Dirjen Badilag secara Virtual tersebut.