Berdasarkan Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia No: 5146/DjA/HM.00/12/2022 tertanggal 20 Desember 2022, Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Undangan yang dilaksanakan pada Selasa 27 Desember 2022 tersebut tentang Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum. Wakil Ketua PA Malang, Bapak Muslich, S.Ag., M.H., dan Panitera PA Malang, Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H., mengikuti acara tersebut. Penandatangan MoU antara Badilag dengan Institut Agama Islam Negeri Pare-Pare ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Malang. Dalam acara ini, selain melaksanakan agenda penandatangan MoU dengan IAIN Pare-Pare juga dilaksanakan acara peningkatan kompetensi tenaga teknis dengan mengikuti kuliah umum.
Acara MoU dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H.,M.H.. Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Dalam sambutannya, Bapak Dirjen Badilag menyampaikan bahwa tujuan diadakannya MoU ini adalah dalam rangka Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dimana SDM yang berkualitas akan dapat mendukung implementasi program-program yang telah ditetapkan untuk mencapai cita-cita. Dengan adanya SDM yang berkualitas Badilag telah banyak menorehkan prestasi-prestasi mendapatkan apresiasi tinggi dari Pimpinan Mahkamah Agung RI maupun Pimpinan Pusat lainnya. Salah satunya mendapat WBK, WBBM dan prestasi mendapatkan TOP Digital implementasi dengan Kominfo sebanyak 2 kali pada tahun 2021 dan Tahun 2022 ini.
Setelah sambutan dari Bapak Dirjen, acara dilanjutkan dengan kuliah umum. Narasumber pada Kuliah Umum ini adalah Bapak Dr. Hannani, M.Ag., Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang mengusung Tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia”. Dalam kuliah umum ini, beliau menyampaikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dengan Badilag dapat bersinergi dan melahirkan kekuatan yang dasyat yang tak terhingga. Perlu dibekali ilmu konvensional bukan hanya syariah saja. Berakselerasi dengan mengikuti perkembangan zaman berfikir dan bertindak of the book. Kami berharap kerjasama dengan Badilag akan memperkaya laboratorium kami tentang msalah-masalah hukum dalam islam dan Peradilan Indonesia serta sekaligus Badilag bisa mengkaji bisa mengkajinya dan memformulasikan dalam kerangka akademis sebagai kontribusi perubahan keilmuan islam di Indonesia maupun di dunia Islam” kata beliau.
Acara selanjutnya adalah penandatanganan Mou antara Ditjend Badilag dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare yaitu Dirjen Badilag dan Rektor membubuhkan tandatangannya pada naskah MoU yang sudah disiapkan. Acara diakhiri dengan Pemberian Cideramata antara kedua institusi.